Jumat, 08 Januari 2010

kasus prita mulyasari

kasus prita mulyasari bermula ketika prita mulyasari mengirim sebuah email keluhan atas pelayanan RS OMNI kepada kawan-kawannya di milis tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, kasus prita mulyasari ini mendapat sorotan publik ketika ada pemberitaan ibu prita mulyasari di tahan selama beberapa hari, saat itu capres dan cawapres yang dalam kampanye memberikan pembelaan kepada prita mulyasari, kala itu ada dua capres yang menonjol membirikan dukungan, yaitu Bu Megawati Soekarno Poetri dan juga pak jusuf kalla, akhirnya setelah pembelaan tersebut kian kuat, maka prita mulyasaripun dibebaskan.

namun kejadian itu tidak membuat serta merta prita mulyasari bebas, prita mulyasari di panggil kembali oleh pengadilan, dan setelah mengikuti proses pengadilan yang panjang, akhirnya prita mulyasari di denda 204 juta rupiah, kabar ini sontak membuat geram rakyat, kala itu rakyat yang digagas dari gerakan koin memberikan perlawanan dengan menyumbangkan koin-koin untuk prita yang hasilnya mencapai 3x lipat denda yang harus dibayarkan oleh prita, setelah itu pihak OMNI mencabut gugatan perdatanya, selesai???? belum!!!! ternyata prita juga dituntut hukuman pidana yang ancamannya 6 bulan penjara, namun dengan makin kuatnya dukungan moril dan materil kepada prita mulyasari, akhirnya ibu rumah tangga ini bebas murni yang dikukuhkan oleh hakim.

0 komentar:

Posting Komentar